Perjumpaan Mula dengan Cerita “Mbah Bei Citra Wangsa”
Cerita rakyat merupakan kekayaan budaya dari sebuah masyarakat, sebagai komunitas. Cerita tersebut hadir bukan hanya sebagai suatu hal yang berpijak pada estetika atau keindahan, tetapi juga hadir sebagai suatu pengajaran dan media untuk menyampaikan atau bahkan menanamkan pemahaman akan suatu nilai atau hal. Karenanya, tidaklah berlebihkan ketika menyebut bahwa sebuah cerita rakyat hidup dan menghidupi masyarakatnya. Adapun, sebagai bagian daripada kebudayaan lisan, yang disampaikan secara turun-temurun, maka cerita rakyat amatlah jarang hanya hadir sebagai tuturan cerita; tetapi juga seringkali hadir sebagai bagian dari ritus dan performatik tertentu, atau seminimalnya hadir pada tataran performatifitas berupa larangan dan pantangan—atau anjuran. Hal yang demikianlah pula yang didapati penulis ketika melakukan penelitian di Dusun Karang, Desa Botodayaan, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul.

Di dusun tersebut, terdapat sebuah cerita rakyat yang dikenal dan dinamai oleh masyarakatnya dengan nama cerita “Mbah Bei Citra Wangsa”. Selain cerita yang hadir secara turun-temurun, di dusun tersebut ada pula sebuah patilasan dan serangkaian situs yang memperkuat keberadaan cerita tersebut; dan ditambah pula ada upacara atau ritus rasulan atau bersih desa dan budaya nyadran.
Perjumpaan penulis dengan cerita tersebut adalah ketika membantu sebuah produksi teater sekolah yang tengah mengerjakan pertunjukan monolog yang berbasis pada cerita rakyat. Didorong keterpukauan pada isi cerita, juga alur dan bobot dramatik, serta kelanggengan upacara ataupun ritus yang menyertainya, penulis pun memutuskan untuk melakukan sebuah penelitian di tempat terkait secara lebih intens dan langsung. Saat penulis melakukan pencarian jejak digital maupun pustaka, belumlah didapati banyak catatan dan penelitian tentang cerita rakyat “Mbah Bei Citra Wangsa” tersebut. Dalam keterbatasan tersebut, penulis hanya mampu menjumpai bahwa cerita tersebut sempat tercatat secara sederhana dalam laman digital milik desa.
Langkah Kerja yang Dicoba
Lebih lanjut, penelitian kecil-kecilan ini hendaklah menggunakan metode penelitian etnografi dengan teknik langsung dan wawancara. Adapun, Spradley menyatakan bahwa wawancara dalam metode etnografi bersifat peristiwa percakapan agar informan lebih terbuka; sehingga didapatkan data nyata dan sebanyak-banyaknya. Dua metode yang digunakan tersebut adalah metode pengumpulan data dan metode analisis data. Metode pengumpulan data digunakan untuk mengumpulkan data berupa objek material berupa cerita rakyat “Mbah Bei Citra Wangsa” dan tuturan tentang ritus dan upacara, serta serangkaian pantang larang; sedang objek formal adalah teori sastra lisan Ruth Finnegan.

Metode pengumpulan data dilakukan dengan dua cara, pertama dengan kepustakaan; dan kedua dengan pengumpulan data lapangan menggunakan metode etnografi. Metode pengumpulan data digunakan untuk mengambil dan mengumpulkan data secara langsung di lapangan; mengadakan observasi, wawancara dengan informan dan narasumber, serta menyaksikan situs terkait. Metode studi pustaka digunakan untuk mengolah data yang didapatkan dari lapangan dan mendukung analisis yang dilakukan.
Adapun, soalan yang cukup disayangkan adalah kenyataan bahwa penelitian ini dibuat di kurun waktu yang tak bertepatan dengan perayaan atau ritus terkait; dan hanya memungkinkan untuk mengakses cerita rakyat tersebut dari beberapa tokoh masyarakat dan melihat secara langsung situs terkait. Narasumber yang didapat oleh penelitian ini antara lain adalah sebagai berikut. Bapak Supriyadi (40 tahun) yang bekerja sebagai Dukuh; Bapak Widi Hartono (70 tahun) yang bekerja sebagai petani dan dituakan sebagai tokoh; dan Bapak Cipto Wiyadi (58 tahun) yang bekerja sebagai petani dan berposisi sebagai juru kunci petilasan. Lebih lanjut, penelitian ini, meski kecil-kecilan, diharapkan bisa memberikan serangkaian manfaat; seminimalnya adalah mampu tersebarnya cerita terkait sehingga senantiasa eksis, dan mampu memantik penelitian yang lebih jauh, dalam, dan serius.
Lokasi Petilasan dan Batas-Batas Wilayahnya

Dusun : Karang
Desa : Botodayaan
Kapanewon : Rongkop
Kabupaten : Gunungkidul
Luas Lahan : Sekitar 500m²
Luas Bangunan : Sekitar 1,5m²
Utara : Ladang Wasiman
Timur : Ladang Sumadi
Selatan : Jalan umum—penghubung antarwilayah dusun
Barat : Ladang Wasiman
(Data ditulis tahun 2024)
Cerita “Mbah Bei Citra Wangsa” dan Apa-Apa yang Menyertainya

Diceritakan, dahulu kala, ada sebuah perang besar; dan ada panggilan kepada penguasa-penguasa lokal agar mengirimkan perwakilan guna membantu kemenangan. Mbah Bei yang menjadi tokoh di daerah Karang pun mendapatkan seruan itu; dan sebab telah tua tidaklah mungkin dirinya untuk berangkat. Ia memiliki dua putra, seorang lelaki dan seorang perempuan. Sebagai seorang tua, dia merasa tak enak untuk mengirim anak lelakinya; sebab merasa bahwa anak tersebutlah pewarisnya yang sah. Karenanya, Mbah Bei pun memutuskan untuk mengirim menantunya, mengirim suami daripada anak perempuannya. Menantu tersebut bernama Citra Wangsa. Sebagai seorang menantu yang baik dan taat, Citra Wangsa pun mengiyakan dan patuh. Berangkatlah Citra Wangsa menuju tempat yang dimaksud—dengan menunggang kuda hitam bernama Godrag dan membawa senjata pusaka untuk berperang.

Diriwayatkan, sampai tujuh Sura, tujuh Muharam, Citra Wangsa tak kembali-kembali; dan Mbah Bei menimbang untuk menikahkan kembali anak perempuannya dengan lelaki dari dusun sebelah, dari Dusun Ndompol, sebab kemungkinan untuk kembali sang menantu semakin samar. Saat acara perayaan mula, sebelum akad, ada perhelatan wayang; dan tepat saat yang demikian pulanglah Citra Wangsa dengan tampilan yang compang-camping, kusam, dan penuh luka. Citra Wangsa pun mengikat kudanya, Godrag, pada pohon Mangga yang terbalik—yang hingga kini masih ada. Saat sampai ke rumahnya, Mbah Bei tak mengenali; dan malah mengusir, menduga hanya pemuda yang iseng dan hendak menonton perhelatan. Akan tetapi, ternak di sana, yang berarti juga ternak dari Citra Wangsa mengenalinya. Kemudian, Citra Wangsa pun bersiasat untuk menemui dalang yang akan membuka acara wayang; dan entah bagaimana, sang dalang pun menerima.
Aku Citra Wangsa
lungane ora lunga nglembara
lungane dilurukke marang Bapa Mertua
salawase pitung Sura.
Aku Citra Wangsa
pergiku bukanlah kembara yang sia-sia
pergiku ialah genapi titah Ayahanda Mertua
lama perginya ialah sampai tujuh Sura.
Saat acara dibuka, Citra Wangsa membuka seperti selumrahnya pertunjukan; meski sekalian orang bertanya-tanya tentang siapa itu pemuda. Kemudian, dengan sebuah bambu yang serupa sebuah cambuk (Ulu Gading), yang disabetkan ke tanah, Citra Wangsa pun berubah citra dirinya, menjadi citra yang seperti sedia kala, pemuda yang tampan dan gagah. Sekalian yang hadir kaget-terkagum, lantas anak perempuan Mbah Bei pun menghampiri Citra Wangsa, menghampiri suaminya. Lalu, serentetan keajaiban terjadi kembali: seluruh wilayah rumah tersebut lenyap. Ada yang berkata, itu sebab banjir, sebab angin, atau lenyap begitu saja.

Metode Pewarisan dan Apa-Apa yang Menyertai Cerita

Dari hasil wawancara yang dilakukan, diketahuilah bahwa cungkup (tempat yang diberi rumah-rumahan) dahulunya merupakan tempat ditemukannya têkên atau tongkat gaib. Menurut cerita, salah seorang warga yang disepuhkan bermimpi bahwa di tempat tersebut ada tongkat atau têkên dari Citra Wangsa—dan menghendaki untuk dibuatkan rumah-rumahan. Sedangkan tempat yang mana diyakini sebagai rumah-halaman dan area pekarangan dari Mbah Bei dan Citra Wangsa telah diberi beban sejarah lebih dulu: dan diyakini dengan tanahnya yang cekung. Kepala Dusun juga menjelaskan bahwa tiap-tiap dusun atau daerah memiliki resan, dan dirawat sedemikain rupa saat rasulan atau bersih desa. Akan tetapi, hanya Karang, dan beberapa dusun, yang mana memiliki cungkup. Juru kunci juga menambahkan, dan menjelaskan, bahwa cungkup tersebut lebih dekat kepada patilasan—dan bukannya kuburan atau perkuburan.

Salah satu narasumber menyampaikan bahwa yang ia ketahui bahwa bapaknya adalah juru kunci pertama yang bisa dilacak—sebab atasnya tidaklah genap bisa ditelusuri dan dirujuk dengan rapi. Ketika bapak sudah tidak ada, ucap Mahsumiji, pindah ke menantu, Pak Karyo Sumito; ketika beliau sudah tiada lalu pindah ke adik ipar saya. Jadi ini juru kuncinya sudah turunan ketiga, yang mana kalau ada apa-apa, dusun akan ke juru kunci itu. Juru kunci pertama adalah Mento Sumito. Adapun yang kedua adalah Karyo Sumito, menantu dari Mento Sumito. Aslinya adalah Mahsumiji, tapi karena perempuan lantas diganti iparnya. Juru kunci sebelum Mbah Mento itu belum diketahui.
Sumber cerita yang didapat penulis masihlah merujuk kepada citra Mbah Mento; dan saat ditanya kepada pewaris atau pemangku kuasa di sana tentang bagaimana kisah tersebut disebarkan, maka diketahui bahwa kisah “Mbah Bei Citra Wangsa” dibagikan umumnya bagi orang-orang yang mau mengetahui atau bertanya langsung. Tak ada suatu acara khusus untuk mengisahan cerita—selain bentuk bersih desa sederhana dan iklim merawat petilasan sebagai monumen. Lebih lanjut, warga maupun juru kunci dan pemangku kuasa dengan suka rela dan suka hati berbagi cerita tersebut—bahkan bagi warga luar dusun dan desa.

Dari hasil wawancara, didapati bahwa latar waktu dari cerita “Mbah Bei Citra Wangsa” tak genap ajeg—dan diketehui persisnya kapan terjadi. Salah satu narasumber menyampaikan bahwa cerita tersebut sudah terjadi sangat lama; bahkan di kurun masa kerajaan Majapahit—ditambah semacam kesadaran kolektif umum di Gunungkidul bahwa masyarakat masih memiliki ikatan darah dengan kerajaan Majapahit yang bergeser ke area Gunungkidul sebab berbagai soal. Ada pula narasumber yang menyampaikan bahwa latar waktu peristiwa dalam cerita “Mbah Bei Citra Wangsa” adalah dikurun masa kerajaan Mataram, bahkan ketika Mataram Islam telah terbagi. Kepala dusun, ketika diwawancarai, menyampaikan bahwa kemungkinan kurun yang belakang lebih kuat; meski tetap membuka ruang perdebatan. Perang yang dirujuk dan dimaksud dijalani oleh Mbah Citra Wangsa besar kemungkinan adalah perang melawan Belanda, atau Jepang. Karenanya, besar kemungkinan, ucap Kepala Dusun, bahwa ada panggilan perang dari Keraton: agar menyumbangkan satria atau pemuda untuk membela negara. Penulis pun juga beranggapan demikian, mengingat parikan atau pantun-bersajak yang disampaikan memakai penyebutan istilah tujuh Sura atau tujuh Muharam—yang mana telah bersentuhan dengan masuknya Islam.
Ada kemungkinan bahwa pernikahan antara anak Mbah Bei dan pemuda dari Ndompol tersebut memanglah telah direncanakan—dari kedua belah pihak. Besar kemungkinan pula bahwa pemuda dari Ndompol adalah pemuda ternama atau anak seorang sepuh di sana. Karenanya, dapatlah dikata bahwa pernikahan mereka, yang pada akhirnya berhasil dicegah Citra Wangsa, adalah pernikahan yang dipijakkan awal pada soalan politis-sosiologis.
Di akhir sesi wawancara, para narasumber menyampaikan sejenis catatan bahwa kisah dari “Mbah Bei Citra Wangsa” boleh dipakai untuk kepentingan penelitian maupun kesenian—asalkan tidaklah memberi kesan buruk pada Dusun Karang: atau mengada-ada (terlampau jauh). Para narasumber juga menyayangkan bahwa hanya dua tokoh yang tercatat namanya Mbah Bei (meskipun nama ini pun adalah nama “gelar”) dan Citra Wangsa, serta kuda milik Citra Wangsa, Godreg. Adapun nama dari anak lelaki Mbah Bei maupun anak perempuannya tak genap tercatat atau terwariskan secara baik, penuh dan sempurna.
Pantang-Larang dan Serangkaian Upacara Kebudayaan
Dari cerita “Mbah Bei Citra Wangsa” muncul suatu pemahaman dan sejenis larangan adat, supaya tak menjalin relasi pernikahan antara orang Karang dan Ndompol. Dari hasil wawancara, diketahui bahwa larangan dan pantangan tersebut berkisar pada tujuh turunan ke bawah—setelah kejadian daripada Mbah Bei dan Citra Wangsa. Akan tetapi, sebab rasa pekewuh, serta kesadaran untuk menghormati, sampai sekarang belum terjalin, belumlah ada orang Karang yang menikah dengan orang Ndompol. Pihak Karang, maupun penulis, belum melakukan konfirmasi ke Dusun Ndompol tentang lintasan kisah Citra Wangsa. Akan tetapi, dari juru kunci dan kepala desa disampaikan bahwa pantangan untuk menikah antar dua dusun tersebut benar adanya—baik pihak Karang atau pihak Ndompol.
Ada serangkaian larangan selain menikah antar dua dusun tersebut. Antara lain memakai pakaian hijau terang ketika upacara atau di hari-hari yang disakralkan. Ada aturan pula dilarang menggali sumur. Akan tetapi, larangan tersebut tetap di wilayah niat dan tujuan; sebab sering pula warga menggali untuk pembuangan sepiteng—dan menemukan sumber air. Larangan tersebut lebihlah kepada larangan menggali sumur dengan tujuan yang disengaja mendapat air. Lalu, Kepala Dusun menjelaskan pula bahwa pada kurun sekitar 1980-an warga memakai air dari tadah hujan dan air dari sumber mata air—yang ketika wawancara dilakukan telah tak genap berfungsi. Adapun kini, warga memakai air dari PDAM (pada tahun 1997); dan tetap tak memakai air sumur yang digali.
Ada pula jenis kesenian rakyat yang tak bisa dimainkan di Dusun Karang, yaitu Jathilan dan Reog. Adapun, jenis seperti kethoprak masihlah bisa. Diceritakan bahwa ada suatu rombongan Jathilan yang hanya hendak melintas Dusun Karang dan mendapati nasib malang. Hal demikian diyakini karena ruh atau jiwa dari kuda milik Citra Wangsa, kuda hitam bernama Godrag, masihlah menjaga dan mengelilingi dusun.
Acara Rasulan ataupun bersih desa dilakukan setiap Ahad Legi; dengan perhitungan tertentu yang mana mengikuti hitungan sesepuh—mengingat bahwa dalam setahun ada 10 Ahad Legi. Kegiatan bersih desa tersebut seperti pada umumnya, ucap Kepala Dusun, dengan membersihkan wilayah dusun pada Ahad pagi. Adapun yang membedakan rasulan atau bersih desa di sana adalah adanya budaya sadranan. Dalam hal ini, penulis mestilah menyampaikan, terlebih setelah melakuan suatu konfirmasi, bahwa sadran yang dimaksud adalah lain dengan pengertian sadran yang umum pada budaya Jawa. Umumnya, sadran adalah membersihkan makam leluhur menjelang Bulan Ramadan atau Sasi Pasa. Akan tetapi, sadran di Dusun Karang adalah budaya memenuhi hajat bagi orang luar Karang. Seorang yang memiliki hajat dan saat terpenuhi maka akan melakukan sadran tersebut dengan membagikan rezeki berupa makanan. Sadran tersebut kebanyakan berkisar pada hajat guna naik pangkat atau naik peringkat. Hal demikian pula yang membedakan dengan dusun-dusun lain, ujar Kepala Dusun Karang. Acara yang demikian juga memberi pantang tersendiri, berupa seruan agar ketika ada hajat rasulan maupun sadran tersebut tak boleh dibarengi dengan hajat yang lain, peribadi khususnya.
Sejenis Penutup
Cerita “Mbah Bei Citra Wangsa” telah menunjukkan bahwa sebuah cerita rakyat tidaklah hadir hanya sebagai sebuah cerita tuturan atau lisanan, tetapi juga hadir sebagai suatu wacana yang memegang nilai penting dalam mengatur masyarakat, mengatur ketertiban dan kelanggengan suatu wilayah—bahkan hingga aspek batin. Kelanggengan cerita adalah juga kelanggengan daripada penuturnya dan penyimaknya. Karenanya ritus dan serangkaian situs pun menjadi penting. Cerita “Mbah Bei Citra Wangsa” telah menunjukkan bahwa sebagai sebuah cerita akanlah lebih langgeng dan hidup ketika telah menubuh, telah menjadi bagian dari masyarakat tempatnya hidup. Situs sebagai suatu wacana kebendaan dan seni rupa adalah upaya untuk kian menghidupkan cerita tuturan yang berdimensi sastra; ritus yang berdimensi pula performatif kian hadir untuk mengupayakan kemenubuhan daripada cerita yang berdimensi sastra dan wacana tersebut.
Daftar Pustaka:
Amir. 2013. Sastra Lisan Indonesia. Yogyakarta: CV. Andi Offset.
B. Lord. 1976. The Singer of Tales. New York: Atheneum.
Damono, Sapardi Djoko. 1979. Sosiologi Sastra: Sebuah Pengantar Singkat. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Dewanto, Nirwan. 2017. Senjakala Kebudayaan. Yogyakarta: Penerbit Oak.
P. Spradley. 2007. Metode Etnografi. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Keraf. A.S. 2010. Kearifan Lokal. Jakarta : Kompas.
Koentjaraningrat. 1984. Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: PT Gramedia.
Kuswarsantyo. 2017. Kesenian Jathilan: Identitas dan Perkembangannya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogyakarta: Kanwa Publisher.
Malna, Afrizal. 2023. Performance Art (dan Medan Pasca-Seni). Yogyakarta: Diva Press.
Mar’at. 1981. Sikap Manusia serta Pengukurannya. Bandung: Tarsilo
Miles, Matthew B. and A. Michael Huberman. 2005.Qualitative Data Analysis.(terjemahan). Jakarta : UI Press.
Nasruddin, dkk. 2011. Bunga Rampai Kearifan Lokal di Tengah-tengah Modernisasi. Jakarta:
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia.
Finnegan. 1978. Oral Poetry: Its Nature, Significance, and Sosial Context. London: Cambridge University Press.
Radmila, S. 2011. Kearifan Lokal: Benteng Kerukunan. Jakarta: PT Gading Inti Prima
Rahyono, F. X. 2009. Kearifan budaya dalam kata. Jakarta: Wedatama Widyasastra S.
Endraswara. 2004. Metodologi Penelitian Sastra: Epistemologi Model, Teori, dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Widyatama.
Yohanes, Benny. 2017. Metode Kritik Teater: Teori, Konsep, dan Aplikasi. Yogyakarta: Kalabuku.
Editor: Dian Anjar Nugroho
