Rasulan
Catatan Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan Gunungkidul pada 2025 lalu menyebut bahwa ada sekitar 1.400 tradisi rasulan atau bersih desa yang dilakoni masyarakat Gunungkidul. Berdasar data itu, tak semuanya menjalankan rasul saban tahun. Ada yang melakukan satu tahun sekali dan dua tahun sekali. Setidaknya, “hanya” 800 lokasi yang melakoni rasul tiap tahun.
Satu wilayah dengan wilayah lain memiliki waktu pelaksanaan rasulan yang berbeda-beda. Sebab, penyelenggaraan tradisi dilakukan berdasarkan kesepakatan warga desa/dusun setelah mendapatkan rekomendasi waktu dari tetua adat setempat. Biasanya, rasulan dilaksanakan pada pertengahan tahun hingga November mengikuti kegiatan panen padi. Hampir seluruh wilayah Gunungkidul ngundhuh rasul.
Masyarakat berbondong-bondong mengolah hasil bumi. Ada yang mengolah glepung, pari, jagung, menjadi rempeyek, tape ketan, tape singkong, cemplon, hingga makanan berat seperti nasi, jangan, baceman, dan oseng. Kuliner menjadi hal utama tatkala rasul. Mayoritas adat tradisi di Gunungkidul melibatkan kuliner di dalam prosesi. Kuliner termasuk bagian dari budaya. Sebab, hajat hidup manusia tak lepas dari unsur pangan. Dalam perspektif awam, rasulan adalah upaya merayakan pangan yang telah diberikan oleh alam.

Ada beberapa definisi tentang rasul. Pertama, definisi yang menyebut bahwa rasul didapatkan dari serapan bahasa Arab. Rasul/Rosul, kenabian dalam satu konsens agama tertentu. Tafsirnya, manusia-manusia di bumi mesti meneladani sikap dan tindakan nabi (rasul) untuk merawat serta menjadi wakil tuhan di bumi.
Kontra atas definisi pertama, ada yang menyebut istilah “rasulan” tidak ada kaitannya dengan Utusan dalam bahasa Arab, tetapi lebih dekat dengan kebudayaan Hindu Dharma, karena inti Rasulan adalah pemujaan terhadap Dewi Sri sebagai lambang kesuburan.
Mengutip pendapat Gösta Liebert, seperti dilansir Kompas, bahwa kata Sri berasal dari bahasa sansekerta, yang salah satu maknanya adalah kesuburan/keberuntungan. Dewi Sri tak hanya dikenal di Pulau Jawa tetapi juga di Pulau Bali. Dewi Sri, yang dianggap sebagai Dewi Keberuntungan dalam pewayangan dijumpai pada Lakon Sri Boyong.
Lakon tersebut selaras dengan Upacara Wiwit (awal mula) panen padi. Ketika memasuki musim kemarau, setelah segala macam panen selesai petani melakukan upacara Rasulan. Pemujaan kepada Dewi Sri diberi makna sebagai wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam Ensiklopedi Gunungkidul (Sugiyanto dkk, KPAD Gunungkidul, 2013) rasulan merupakan upacara adat tradisional pada masyarakat di Gunungkidul dalam rangka mengucap syukur atas segala anugerah dan memohon keselamatan pada Tuhan.
Sesuai dengan karakter masing-masing wilayah, rasulan memiliki adat pelaksanaan yang berbeda-beda. Pada umumnya, kegiatan diawali dengan bersih dusun (kerja bakti kebersihan lingkungan, sumber mata air, dan makam). Sebelum prosesi dimulai, biasanya seorang modin atau juru kunci membuka prosesi dengan ritual. Setelah besik sumber dan besik makam, masyarakat melangsungkan doa bersama di masing-masing balai dusun. Kelar berdoa, masyarakat membagi sedekah hasil bumi.

Setelah pembagian sedekah hasil bumi, tiap wilayah memiliki corak acara masing-masing. Beragam bentuk tontonan hadir melengkapi tradisi rasulan. Ada kirab, jathilan, wayangan, tayub, dan lain sebagainya. Orang-orang tumpah ruah dalam kerumunan tersebut. Dari yang muda hingga yang tua, perihal tontonan, banyak sekali orang yang terlibat. Tontonan dan pertunjukan dalam rasulan adalah pelengkap.

Terdapat beberapa tantangan ihwal pelestarian tradisi rasulan: generasi. Kini, tak banyak pemuda-pemudi yang terlibat langsung dalam prosesi rasulan. Terutama bagi mereka yang mau menggantikan peran dan porsi para sepuh di masing-masing wilayah. Terkhusus posisi-posisi sakral, hal itu tak perlu diganti. Wajar dipahami, sebab itu sakral. Tapi, posisi-posisi yang non-sakral seharusnya bisa digantikan. Hitung-hitung magang sosial di kampung sendiri.

Salah satu faktor penyebab pemuda kurang minat atas rasulan adalah karena kondisi ekonomi. Mengacu data BPS dan Bappeda Kabupaten Gunungkidul, banyak pemuda yang merantau ke luar kota. Mereka merantau untuk memperbaiki nasib. Ada yang bekerja, sekolah, bahkan tak sedikit yang merantau ke luar negeri untuk mencukupi hidupnya. Hal itu banyak terjadi di Kabupaten Gunungkidul, mengingat upah yang tak layak, dan fasilitas pendidikan yang belum maksimal.
Paradoks muncul akibat perpindahan manusia dari kampung ke kota. Di tengah derasnya arus pemuda-pemudi yang merantau, ada pengetahuan-pengetahuan lokal yang tinggal di desa-desa. Pengetahuan lokal yang dirawat sepenuh hati oleh simbah-simbah dan para sepuh. Pengetahuan yang ada masa kadaluarsanya. Bila tak dilanjutkan, pengetahuan itu akan mangkrak, hilang, dan tak akan pernah ada lagi.
Rasulan hadir sebagai bentuk lelaku rohani manusia. Kebutuhan tubuh tak sebatas urusan jasmani. Tradisi yang telah bermukim di daerah berkapur itu adalah laku spiritual dan sosial. Tak cukup sebatas tontonan yang sifatnya semarak, kirab, reyog, hingga basar. Justru lebih dalam nilainya, tradisi rasulan menjadi ikatan antara diri dan alam. Budaya tak sebatas tontonan, tapi juga tuntunan.

Terkadang, semarak rasul cukup dimaknai sebagai tontonan semata. Di berbagai daerah, orkestra budaya kerap menjadi ajang pamer dan terkesan jauh dari ruh tradisi. Tak luput dari peran pemerintah, lewat promosi pariwisata, tradisi yang bermukim lebih dulu dibanding istilah “pariwisata” itu seringkali mengutamakan eksistensi dibanding esensi.
Sifat individualisme manusia modern akibat pengaruh kapitalisasi menjadi salah satu tantangan bagi kebudayaan Indonesia, sehingga diharapkan tradisi Rasulan ini bisa menjadi salah satu cara untuk tetap melestarikan budaya Indonesia, khususnya budaya gotong royong dan solidaritas masyarakat.
Potensi-potensi kehilangan pengetahuan lokal sangatlah bisa terjadi. Meski zaman serba modern, tak sedikit yang mau merekam-mengarsip-menuliskan pengetahuan-pengetahuan itu. Dalam benak beberapa orang, pengetahuan lokal hanyalah orkestra tradisi dan budaya semata. Tak sedikit yang menampik kehadiran pengetahuan-pengetahuan lokal yang bermukim di desa.

Bahkan, tak sedikit pula mereka mencoba mengganti itu semua dengan hal-hal yang instan, cepat, terkesan modis-modern, dan praktis. Ambil satu contoh packing nasi menggunakan daun jati. Semua bentuk dan jenis simpul daun memiliki nama dan maknanya masing-masing. Sebab segala serba mudah, daun jati itu diganti dengan jedhing-jedhing plastik. Alasannya remeh-temeh: agar ringkes dan mudah dibawa. Padahal, efek sampah atas penggantian jenis packing itu tak seramah menggunakan daun jati. Ditambah, narasi yang mengikutinya bisa saja terputus.
Penggunaan busana ketika rasul pun mengalami perubahan. Meski tak banyak, pakaian adat jawa seketika digantikan dengan baju-baju casualan yang artsy. Apakah itu salah total? Tidak. Tapi, dalam proses mengenakan busana itu tak luput dari makna yang mengikutinya. Pakaian tak serta merta dan tiba-tiba tercipta.
Kolonialisme Budaya
Tantangan selanjutnya bernama pariwisata. Sekali dua kali, pariwisata terasa penting. Dampaknya tak main-main, terutama bila disandingkan dengan hitung-hitungan ekonomi. Pendapatan desa bertambah, perputaran uang UMKM berjalan lancar. Dalam konteks Gunungkidul, pariwisata memang membawa manfaat ekonomi yang penting bagi masyarakat. Tapi, ketika seluruh orientasi tradisi diarahkan untuk memenuhi kebutuhan wisatawan, terdapat risiko bahwa kebudayaan mulai mengikuti selera pasar.
Atraksi yang dianggap menarik akan diperbesar, sedangkan unsur-unsur yang dianggap tidak menjual perlahan dikurangi. Akibatnya, tradisi mengalami penyederhanaan agar mudah dikonsumsi publik. Hal itu menjadi salah satu bentuk imperialisme budaya pada era globalisasi, ketika logika pasar menentukan arah perkembangan kebudayaan.
Namun, tak ada keuntungan yang gratis. Segala hal memuat dampak dan konsekuensi. Lewat pariwisata, fungsi dan nilai adat tradisi dapat berubah makna. Bahkan, dapat pula berwujud kolonialisasi budaya. Setidaknya, ada generasi Gunungkidul hari ini yang mengenal rasulan sekadar sebagai keramaian musiman, bukan lagi laku hidup yang diwariskan leluhur.

Sesekali mereka hadir untuk berswafoto di depaan gunungan, bukan untuk menghayati doa syukur yang menyertainya. Fenomena ini tak sekadar pergeseran selera generasi, tapi jejak dari apa yang oleh para pemikir pascakolonial sebut kolonialisme budaya.
Sebab terjadinya kolonialisme budaya adalah karena ketidaktahuan masyarakat atas apa-apa saja yang ada di dekatnya. Itu dijadikan celah bagi para koloni budaya untuk mensegregasi ruang dan pikiran masyarakat sehingga teralienasi dari akar budaya. Orang-orang limbung makin banyak. Mereka tercerabut dari akar budayanya.

Guy Debord dalam The Society of the Spectacle (1967) menjelaskan bagaimana kehidupan sosial modern direduksi menjadi rangkaian tontonan yang dikonsumsi secara pasif. Relasi antarmanusia digantikan oleh relasi dengan citra. Rasulan yang semula adalah ruang relasi antarwarga dan leluhur, antara manusia dan alam, antara sesama tetangga dusun berubah menjadi serangkaian citra yang dibagikan di media sosial. Itu adalah konsekuensi dari logika yang kadang menilai tradisi berdasar daya tariknya secara visual dan bukan kedalaman makna.
Lewat konsep Pierre Bourdieu, fenomena tentang visual dapat ditelaah lebih lanjut. Konsep itu membahas habitus dan modal kultural. Bagi generasi sepuh, rasulan adalah bagian dari habitat cara hidup yang terbentuk sejak kecil melalui partisipasi langsung dalam kerja bakti, kenduri, dan doa bersama. Tapi generasi muda yang tumbuh dalam ekosistem digital dan budaya urban memiliki habitat berbeda. Semacam modal kultural yang dihargai adalah estetika visual dan validasi sosial daring. Ketika dua hal ini bertabrakkan, maka yang lebih dominan secara global adalah budaya visual dan konsumsi cepat. Distraksi itu cenderung menggeser value yang lokal dan kontemplatif. Prasyarat kolonialisme yang halus dan pelan.
Lewat mentalitas terjajah (colonized mentality), masyarakat bekas jajahan menginternalisasi pandangan dan nilai-nilai penjajah hingga memandang dirinya sendiri, budayanya, bahasa, dan rasnya sebagai sesuatu yang rendah. Barangkali itu terjadi ketika konteks rasulan berlangsung. Orang-orang muda enggan untuk berpakaian jawa, mereka tak mau jadi carik ayam, mereka enggan ngusungi gunungan. Seolah, dalam pikiran mereka, adat tradisi adalah sesuatu yang rendah dan tak relevan dengan jaman.
Hal itu juga tercermin dari pakaian yang dikenakan, kemauan untuk terlibat, dan malu tidaknya pemuda ikut serta dalam tradisi rasulan. Jika berurusan dengan pertunjukan, maka muda-mudi tumpah ruah memadati area tontonan. Sedangkan ketika prosesi besik, resik sumber, nglangse, dan upacara lainnya, pemuda-pemudi yang datang tak sebanyak melihat “pertunjukan”.

Dalam Black Skin, White Masks (1952), Fanon menjelaskan bahwa subjek terjajah sering kali berusaha “menjadi seperti penjajah” dengan mengadopsi bahasa, gaya hidup, pendidikan, dan beragam standar budaya kolonial untuk memperoleh pengakuan. Akibatnya, individu terjajah mengalami keterasingan dari identitasnya sendiri. Standar harga dirinya ditetapkan berdasar standar milik liyan.

Kolonialisme dapat menciptakan struktur sosial yang membuat rakyat terjajah merasa inferior, bergantung, dan tak mampu menemukan masa depannya sendiri. Sebab itu, dekoloniasasi bukanlah sekadar pergantian pemerintahan, melainkan transformasi menyeluruh atas kesadaran, kebudayaan, dan relasi kuasa. Terbebas dari warisan psikologi kolonial bukanlah hal yang mudah.
Antonio Gramsci menyebut mekanisme tersebut sebagai hegemoni. Menurutnya, kekuasaan yang paling kokoh bukanlah kekuasaan yang bergantung pada kekerasan, melainkan kekuasaan yang berhasil memperoleh persetujuan dari masyarakat. Orang-orang menerima suatu sistem bukan karena dipaksa, tetapi karena mereka percaya bahwa sistem itu memang sewajarnya demikian.
Dalam konteks rasulan, hegemoni tampak ketika masyarakat mulai menganggap bahwa ukuran keberhasilan sebuah tradisi adalah seberapa ramai pengunjung, seberapa besar panggung hiburan, atau seberapa viral dokumentasinya di media sosial. Ukuran-ukuran baru itu perlahan menggantikan ukuran lama, yaitu gotong-royong, rasa syukur, penghormatan terhadap leluhur, dan solidaritas sosial. Tradisi masih dipertahankan, tetapi logika yang menggerakkannya telah berubah.
Pada akhirnya, melestarikan rasulan bukan sekadar menjaga agar kirab tetap ramai setiap tahun, melainkan menjaga agar generasi mendatang masih bisa membaca makna di balik gunungan hasil bumi yang mereka arak. Kolonialisme budaya bekerja paling efektif justru ketika ia tidak disadari ketika masyarakat sendiri yang dengan bangga mereduksi warisannya menjadi tontonan, demi sebuah validasi yang sebenarnya berasal dari luar. Itu.


